Minggu, 20 November 2011

Softskill 1

TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI
 
Nama              :           M. Zaki
Kelas               :           2EA18
NPM               :           14210844
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
PENDAHULUAN KOPERASI
KOPERASI adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
 
Konsep Koperasi

* Konsep Koperasi Barat

Menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud menguasai kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

* Konsep Koperasi Sosialis

Menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

* Konsep Koperasi Negara Berkembang

Adalah suatu konsep yang didominasi oleh campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Latar Belakang
Koperasi  merupakan  lembaga  dimana  orang-orang  yang  memiliki
kepentingan  relatif  homogen  berhimpun  untuk  meningkatkan  kesejahteraannya. Konsepsi  demikian  mendudukkan  koperasi  sebagai  badan  usaha  yang  cukup strategis  bagi  anggotanya  dalam  mencapai  tujuan-tujuan  ekonomis  yang  pada gilirannya  berdampak  kepada  masyarakat  secara  luas.  Di  sektor  pertanian misalnya,  peranserta  koperasi  di  masa  lalu  cukup  efektif  untuk  mendorong peningkatan produksi khususnya di subsektor pangan. Selama era tahun 1980-an,
koperasi  terutama  KUD  mampu  memposisikan  diri  sebagai  lembaga  yang
diperhitungkan  dalam  program  pengadaan  pangan  nasional.  Ditinjau  dari  sisi produksi  pangan  khususnya  beras, peran  signifikannya  dapat  diamati  dalam  hal penyaluran  prasarana  dan  sarana  produksi mulai  dari  pupuk,  bibit,  obat-obatan, RMU sampai dengan pemasaran gabah atau beras. Meskipun demikian dari sisi konsumsi,  ketersediaan bahan pangan bagi  konsumen  seringkali menjadi bahan perbincangan sebab jaminan kualitas dan kuantitas tidak selalu terpenuhi.
Sementara  itu,  di  dalam  negeri  telah  terjadi  berbagai  perubahan  seiring dengan  berlangsungnya  era  globalisasi  dan  liberalisasi  ekonomi  dan  kondisi tersebut  membawa  konsekuensi  serius  dalam  hal  pengadaan  bahan  pangan. Secara  konseptual  liberalisasi  ekonomi  dengan  menyerahkan  kendali  roda
perekonomian  kepada mekanisme pasar  ternyata dalam prakteknya belum  tentu secara  otomatis  berpihak  kepada  komunitas  ekonomi  lemah  atau  kecil.  Kondisi yang  relatif  identik berlangsung di sektor pangan dan diperkirakan karena belum tertatanya  sistem  produksi  dan  distribusi  dalam mengantisipasi  perubahan  yang sudah terjadi. Semula peran Bulog sangat dominan dalam pengadaan pangan dan penyangga  harga  dasar,  tetapi  sekarang  setelah  tiadanya  paket  skim  kredit pengadaan  pangan  melalui  koperasi  dan  dihapuskannya  skim  kredit  pupuk bersubsidi  maka  pengadaan  pangan  hampir  sepenuhnya  diserahkan  kepada mekanisme  pasar.  Sebagai  dampaknya,  peran  koperasi  dalam  pembangunan pertanian dan ketahanan pangan semakin tidak berarti lagi. Bahkan sulit dibantah apabila  terdapat  pengamat  yang  menyatakan  bahwa  pemerintah  tidak  lagi  memiliki  konsep  dan  program  pembangunan  koperasi  yang  secara  jelas memposisikan koperasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Sejarah Koperasi
 
Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam.
 
Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled business organization, making efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah
Pengertian Koperasi menrut ;
Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
  1. Kumpulan orang orang
  2. Bersifat sukarela
  3. Mempunyai tujuan ekonomi bersama
  4. Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
  5. Kontribusi modal yang adil
  6. Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
 
 
B Definisi Koperasi Menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C  Definisi Koperasi Menurut Hatta
Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1.       Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
2.     harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3.     Ukuran harus benar dan dijamin
4.     Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli   diluar kemampuannya.
D  Definisi Koperasi Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.
E  Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992
Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
·        Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
·        Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
·        Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
·        Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
·        Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
 
Prinsip Koperasi
 
Prinsip Munkner
 
·         Keanggotaan bersifat sukarela.
·         Keanggotaan terbuka.
·         Pengembangan anggota.
·         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan.
·         Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis.
·         Koperasi sebagai kumpulan orang-orang.
·         Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi.
·         Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi.
·         Perkumpulan dengan sukarela.
·         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
·         Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
·         Pendidikan anggota.
 
Prinsip Rochdale
 
·         Pengawasan secara demokratis.
·         Keanggotaan yang terbuka.
·         Bunga atas modal dibatasi.
·         Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
·         Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
·         Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan.
·         Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
·         Netral terhadap politik dan agama
 
 Prinsip Raiffeisen
 
·         Swadaya.
·         Daerah kerja terbatas.
·         SHU untuk cadangan.
·         Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
·         Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
·         Usaha hanya kepada anggota.
·         Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.
 
 
Prinsip Herman Schulze
·         Swadaya.
·         Daerah kerja tak terbatas.
·         SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
·         Tanggung jawab anggota terbatas.
·         Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
·         Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.
 
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
 
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
·         Kemandirian.
·         Pendidikan perkoperasian.
·         Kerjasama antar koperasi.
 
A. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
 
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.

C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
 
Pola Manajemen Koperasi

Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu wadah yang terdiri dari pipinan dan anggota-anggotanya yang saling mengikatkan diri dalam sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama.
Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people. Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan,kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen
Organisasi dilihat dari aspek kematangan seluruh.komponen organisasi mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
Embrionic ( Masa adaptasi)
Growth ( Ditandai dengan aktivitas yang beragam)
Maturation ( Masa puncak)
Quantum ( Kondisi dimana ada keinginan untuk mencari tantangan
baru)
Decline ( penurunan / kemunduran)
Desain Organisasi
Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi 2 dimensi untama yaitu:1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.
Dimensi pengelompokan tugas, tugas-tugas yang ada dikelompokan
menjadi pekerjaan. Terdapat 3 dimensi pengelompokan

a. Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat
batasan- batasan tanggung jawab.
b. Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau
divisi. Pembagian ini tergantung dari kebijakan organisasi sesuai
analisa kebutuhan.
c. Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang kendali dll.
Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll. Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.
Singkat, Mengenai Manajemen
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi.
Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.
Joseph L, menyatakan bawa manajemen adalah : " Gets things done trough other people"
Penjelasan dari defenisi diatas adalah :
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
Defnisi yang saat ini dipakai oleh banyak kalangan adalah buah pemikiran dari dua pakar Ilmu Manajeman Taylor dan Henry Fayol. Pemikir – pemikir jenius yang oleh kaum sosialis dan kapitalis pada awal abad 18 disebut sebagai bapak sebagai pendiri ilmu manajemen menyatakan sesuatu harus disederhanakan seminimal mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan seharusnya dibagi dan diberikan suatu standar ukuran tertentu. Konsep manajemen fayol sangat berpengaruh dalam upaya menhilmiahkan ilmu manajeman.
Konsep Manajemen Fayol di kemukakan sebagai berikut :
Plan ( Merencanakan) ; Merencanakan erat kaitanya dengan bagaimana melihat sumberdaya, melakukan analisis terhadap kondisi factual sekaligus meramalkan kondisi – kondisi atau perubahan pada masa datang ‘ future trend". Dari berbagai input tersebut dibuat strategi-strategi untuk mancapai tujuan organisasi.
Organize ( Mengorganisir): Aktivitas yang ditujukan untuk melaksanakan plan. Komponen organiz meliputi siapa yang malakukan apa, kapan dilakukan dan bagaimana pekerjaan dilakukan.
Coordinate ( Kordinasi) Upaya untuk menjaga kestabilan kinerja yang kandusif, efektif dan efesien.
Control ( Mangawasi), proses yang maliputi penilaian dan pengukuran hasil pekerjaan.
Konep Manajemen lain di kemukakan oleh George Terry :
Planning
Organizing
Actuating ( Penggerakan)
Controlling ( Pengawasan dan pengendalian)
Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini yang akan dilakukan pada masa dating. Pengambilan keputusan ini harus melihat Sumber daya, kondisi saat ini serta melakukan peramalan atas prakondisi dan kedaan yang mempengaruhi organisasi dimasa dating. Minimal ada 4 aspek penting dalam strategic planning yaitu masa depan dan perkiraannya, aspek lingkungan baikinternalaataueksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi seacara kelembagaan harus mempunyai perngkat organisasi yangmenjadi sarana dalam pencapaian tujuan organisasi. Perangkat mendasar perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang waib ada adalah parameter-paramer idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,


Untuk mempercepatpercapaian strategic planning diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Perencanaan
Srategic planning dapat kita rumuskan dengan 3 pertanyaan mendasar:
1. Dimana kita saat ini berada, dan akan kemana arahan kita?
2. Kemana tujuan kita, ingin pergi kemana kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Kemudian sebagai evaluasi kita menyapaikan pertanyaan tentang kepuasan kita
dalammencapai tujuan tersebut.
Tahap-tahap perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Analisa SWOT
Tahap selanjutnya adalah Analisa SWOT. Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Seorang manajer organisasi harus paham betul kondisi organisasinya, informasi detail sekaligus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari fore casting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan SWOT. Proses pertama yang harus dilakukanadalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemdian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan opportunities dan threats
2. Menentukan target
Komponen ini adalah bagian terpenting dari penyusunan strategi. Manajemen harus mengarahkan seluruh proses pada sasaran yang telah ditentuan. Target ini dihasilkan dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, target harus diyakini oleh seluruh manajemen, bahwa organisasi mampu mencapainya.

Strategi
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan metode pencapaian target
Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategiini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring
Didasarkan pada perencanaan strategi yang telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari selurh rstrategi tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanisme monitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target hasil.
Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen. Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap manajemen yang berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari manjemen

Pengambilan Keputusan
Manfaat Pengambilan Keputusan.
Setiap permasalahan memerlukan solusi, dan solusi adalah buah dari proses pengambilan keputusan. Hidup itu sendiri adalah masalah ( prespektif relative) artinya kita selalu merlukan proses pengambilan keputusan. Sama halnya dengan kehidupan organisasi yang sangat kompleks, peranan pengambilan kepusan mempnyai arti yang tidak hanya penting namun juga mendasar.



Proses pengambilan keputusan
1. Identifikasi masalah
Setiap leader damn manajer harus mampu menyimpulkan sebuah inti permaslahan, temukan hakekat permasalahan, lihat latarbelakang kenapa permasalahan itu muncul. Setiap permaslahan harus dinyatakan dengan tegas mulai dari latar belakang dan hubungan sebab-akibat yangberpengaruh terhadapnya. Kumpulkan data dan informasi tetang problem tersebut.
2. Pilihan Alternatif
Daridata yang telah dikumpulkan, tentukan alternative-alterntif pemecahan. Semuakemungkinan yang mungkin dilakukan disusu menurut criteria yang disepakati. Ada beberapa teknik pendekatan yang bisa dilakukan. Kita dapat melakukan pendekatan ide alternative beba disampaikan kemudian kita melakukan penyempitan
3. Analisa Alternatif
Semua alternative di pertimbngkan dengan perimbangan resiko, kemungkinan tercapai, kesiapan organisasi, factor ekstenal serta factor-faktor lain

Mengenal Anggota koperasi
Definisi Anggota Koperasi
Siapa anggota koperasi? Ada beberapa literature yang dapat kita gunakan . Kita bahas 1 argumen paling esensial dari koperasi Indonesia yaitu
UU No. 25 TH. 1992
Undang-undang ini adalah dasar hukum koperasi yang mempunyai kedudukan yuridis sangat kuat. UU ini digunakan sebagai patokan oleh seluruh gerakan koperasi Indonesia.
Pada Bab V pasal 17 disebutkan bahwa
Butir 1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan pelanggan
Pada Pasal 19 disebutkan
Butir 1. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Butir 4. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagimana diatur dalam anggaran dasar.
Bagaimana kewajiban anggota?
Kita menekankan keawajiban anggota kepada poin-poin penting yang nantinya akan di kentekstualkan dengan fenomena actual dan klasik di Koperasi terutama Kopma UGM.
Pasal 20 menyebutkan bahwa kewajiban anggota adalah:
Sub Butir a. Mematuhi AD/ART serta keputusan yang disepakati di RAT
Sub Butir b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Sub Butir c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Mari kita kupas makna dari pasal 17
Sebagai pemilik, anggota ikut menyerahkan modal, menentukan kebijakan dan rencana kerja melalui RAT, mengawasi pelaksanaanya dan menanggung resiko.
Sebagai pelanggan, anggota mengikatkan diri untuk selalu menggunakan jasa dan terlibat dalam kegiatan ekonomi yang disediakan kopersi.
Konsep dasar koperasi adalah untuk menjadi anggota harus mempunyai motivasi ekonomi yang sama, artinya jika motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota.
Kesimpulanya sebagai berikut
jika anggota tidak meyetor simpanan wajib atau pokok dalam periode tertentu
Jika anggota tidak melakukan transaksi belanja di koperasi untuk memenuhi kebutuhanya
Jika calon anggota mempunyai motif untuk masuk koperasi tidak sama dengan yang dijalankan koperasi maka seharusnya tidak bisa diterima menjadi anggota
Jika anggota tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana disebutkanpada Pasal 17 UU No. 25 TH. 1992
maka dia sudah kehilangan haknya untuk sebagi anggota karena telah melanggar AD/ART
Manajemen Organisasi Koperasi
Mengenal Perangkat Organisasi Koperasi
Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu;
- rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
dan wilayah yang sama. Setiap organisasi harus mampu menemukan karakteristiknya sendiri. Kemampuan mengelola perbedaan yang boleh jadi adalah kelebihan itulah yang menyebabkan organiasi dapat terus tumbuh dan bersaing dengan kelembagaan sejenis atau organisasi lain.
 
 
PENUTUP

Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar